Wednesday, January 21, 2009

Hasil Wawancara dengan Waria

HASIL WAWANCARA
Wawancara ini penulis lakukan pada tanggal 28 desember 2008 di Kawasan Plaza Metropolitan Tambun – Bekasi yang merupakan tempat “mangkalnya” PSK Waria di malam hari. Biasanya para waria beroperasi dipinggir-pinggir jalan mulai dari pukul 23.00 sampai dengan pukul 03.00. Saya mewawancarai salah seorang waria dari pukul 00.00 sampai pukul 01.30. untuk menghemat penulisan penulis akan menuliskan pewawancara dengan singkatan (P) dan warianya dengan singkatan (I). Pada perburuan objek wawancara dan melakukan wawancara ini saya ditemani beberapa orang teman saya.

P : Hai...kenalan dong, sombong banget sih...ne sini deh...sini apa....
(Waria itu menghindar agak takut atau curiga karena jumlah kami lima orang, tetapi akhirnya ditanggapi juga)
I : Mau ngapain emang...? (dengan rasa takut / curiga yang mulai menghilang)
P : Biasa nih lagi nyari yang “seger-seger”...
I : Pada darimana emang?
P : Kita abis malam mingguan . . . biasa jalan-jalan lah . . . Ini perut kenapa nih buncit ? Lagi hamil ? (informan tidak menjawab malah mempertegas kami darimana)
I : Emang darimana sih?
P : Kenalan dulu, kenalan dulu namaku Aldi, Kamu?
I : Sinta (bukan nama sebenarnya), mau pada pulang kemana ?
P : Ke Cibitung, kamu mau pulang emang ? Disini lagi ngapain ?
I : Biasa lah . . . kamu sendiri kesini mau ngapain ?
P : Mangkal ya . . . ? Ya biasalah nyari angin, biasanya kalo maen berapa ne?
I : Maunya berapa ?
P : Goceng ya (Rp.5000,-) ?
I : Seet dah goceng dapet apa ?
P : Biasanya berapa emang ?
I : Emang mau maen ? ntar temennya gimana tuh ?
P : Ya biarain mereka pada nunggu, kalo bisa panggilin temennya yang laen dong ne.... Biasanya yang maen umurnya berapa aja ne ? Ada yang kaya kita-kita gini ?
I : Ya berapa aja....Tadi adatuh sepantaran kamu juga si Selamet, si Dedi si Jawa abis maen . . . dia abis dari tenda biru (tenda biru adalah nama sebuah kawasan prostitusi)
P : Berapa duit maen nih....? sepuluh ribu deh ?
I : Ah apaan....
P : 20 ribu deh...?
I : Udah lima puluh ribu bedua ayo....
P : Ah...Kemahalan...Emang Biasa mangkal disini ne?
I : Iya, disono kadang-kadang....emang disono ga ada bocah... (sambil menunjuk ke arah barat, bocah maksudna teman-teman warianya)
P : Ga ada, tadi kita udah muter-muter tapi sepi banget sih . . . kan ini malem minggu ?
I : Pada dibawa tamu kali....
P : Emang tamunya dari kalangan apa biasanya . . ? Apa bapak-bapak, esmud, apa tukang ojeg. . .?
I : Sama bae darimana ge... nyari duit mah yang penting dapet duit....
P : Owh sama bae tamu mah, kalo maen biasanya dimana emang ?
I : Tuh dibelakang situ (sambil menunjuk kebelakang, yang merupakan lorong gelap yang dibatasi oleh tembok-tembok dipinggir jalan)
P : Hah..!! (Agak terkejut) maennya disitu kagak etis banget dah...kaga ketauan orang apa ?
I : Nih entar motornya taro disono, temen lu kongko maennya disini....entarkan ga ketahuan, jablay....kita kesitu barusan....
P : Owh gitu, Sama siapa ?
I : Sama si Jawa, baru pulang boking, motornya taro disitu . . .
P : Berapa duit itu....?
I : Dia mah sampe dua kali cuma dikasih gocap (Rp.50.000,-), emang pada ga punya pacar malam minggu maen kesini.... mau maen ayo apa ?
P : ga punya kita-kita mah jalan-jalan aja...Ga ah, ntar kita mau nanya-nanya dulu . . .
I : Ya udah apa nanya-nanyanya, hayo maen berapa ajah, dah satu-satu gua mau....
P : Haah..!! (ekspresi kaget) Satu-satu mau, sakti amat ne... Maennya gimana ne ? Lewat pantat ?
I : Lah mereun, pantat emang ora enak, banci ngasih pantat lananga ampe merem melek....Hayo apa satu-satu, entar lu nunggun motor, ganti-gantian... Het pada kencing (salah satu teman saya buang air kecil dilorong tempak waria transaksi sex)
P : Hahaha dikencingin...ga etis baget dah...
I : Lah tapi enak, kadang-kadang tamu bawa mobil ge, mobilnya ditaro disini nih. . .
P : Itu apaan tuh ne (sambil menunjuk sebuah plastik yang sedang dipegangnya)?
I : Ini bajuu
P : Owh, abis belanja ?
I : Iya ini dari cikarang ?
P : Kenal Mangsur ga ne (salah seorang waria yang ada di kampung saya) ?
I : Het..si Mangsur banci lanang, ora enak tau, mendingan kaya kita nih banci wadon mantep, kita bayar gocap ge maennya puas hati, maennya enak, nafsu.
P : Owh wadon (perempuan) asli gitu. Tapi kalo mangsur biasanya bayar cowo ne ?
I : Mangsur mah ngebayar ge orang dia lanang (laki-laki), nih ma’af ya...walupun kamu dibayar sama mangsur, percuma orang kamu ngantok lanang, jadinya ora nafsu.
P : Emang kalo situ ga pernah bayar cowo gitu ?
I : Lah kita kagak pernah, orang kita mah banci kaya wadon, lelaki ge nafsu ngeliatnya, beda gitu loh...Si mangsur mah nih bocah gang jambu ge dibawain semua.
P : Kok tahu sih ?
I : Lah tau atuh, emang kita orang mana, orang Tambelang (suatu daerah di Kab. Bekasi yang pertumbuhan ekonomi dan pendidikannya kurang baik).
P : Kesini jauh amat ne ?
I : Ga, tuh kita ngontrak dibelakang, emang pada mau kemana sih..
P : Mau nyari banci nih, Ini ada organisasinya atau kerja sendiri-sendiri?
I : Gimana maksudnya ?
P : Kali ada mamihnya gitu ?
I : Kaga ada, nyusahin bae pake mamih-mamih segala, kita kerja sendiri-sendiri.
P : Asik tapi ne jadi wadon ?
I : Ya...asik-asik bae, orang nyari duit...
P : Kalo siang ngapain ne? Nyalon ga? (tidak ada jawaban dari sang waria dia hanya menegaskan mau jadi maen ga)
P : Nyalon ga ne ? temen saya hornynya sama banci salon ? (saya menegaskan agar mendapatkan jawaban dari waria itu, dengan menawarkan teman saya karena dia tertarik dengan salah seorang teman saya, yang perckapan dengan teman saya dia saya tampilkan disini)
I : Ga nyalon, siang mah tidur...
P : Boleh minta fotonya ga ne ?
I : Foto apa ?
P : Foto neng Sinta anu geulis ...
I : Emang buat apa sih (dia agak teRlihat marah) ?
P : Buat kenang-kenangan gitu, lagi action
I : Ah ga mau, buat apa sih emang (dia mulai terlihat melakukan penolakan)?
(Akhirnya saya menjelaskan tujuan sebenarnya saya meminta foto nya, mengenai tugas kuliah tema sosial, tapi waria itu tetap tidak mengerti dan tetap menolak, kemudian saya terus bernegosiasi dengan berbagai argumen yang pada akhirnya saya mengeluarkan uang Rp.5.000,- sehingga waria itu mau difoto dan diwawancarai lebih lanjut)
P : Emang Kenapa sih bisa jadi Waria ?
I : Udah takdir Tuhan kali di, siapa si emang yang mau jadi waria...emang dari lahir udah begini...hehehe
P : Iya apa ? Emang Udah berapa lama jadi waria sama mangkal disini ?
I : dari kapan ya... udah lama sih, kalo mangkal disini baru dua tahun.
P : Ma’af ya...Kenapa jadi waria PSK sih ga jadi banci salon aja ?
I : Ya maunya sih gitu, tapi ga punya modal... lagian kalo udah kerja disalon kangen pengen kerja kaya gini lagi, soalnya dapet duitnya gampangan...
P : Pernah kepikiran buat jadi cowo lagi ga ?
I : Ga mau ah, enakan begini . . .
P : Sekarang umur berapa ne ?
I : 25 tahun
P : Dulu sekolah pernah sampe mana ne ?
I : Sampe SD doank
P : Lulus kaga ?
I : Tau dah lulus apa kaga....hahaha
P : Punya ade atau abang/mpo ga ne?
I : Punya ade satu....
P : Pendidikannya gimana ?
I : Yah Cuma lulusan SD, sekarang gawe tukang tenda
P : Bisa cerita ngga kenapa bisa jadi banci ?
I : Gini kali ya...dulu tuh waktu kecil maennya sering sama wadon, terus udah agak gede-gedean ngumpulnya sama-sama banci yang udah senior, tapi waktu itu belum jadi wadon beneran tapi lama-kelamaan ketularan. Lagian juga emang dilahirinnya dah kaya gini.
P : ma’af ya ne, menurut situ, jadi kaya gini tuh pilihan hidup takdir hidup, atau kesalahan hidup ?
I : Ya... ini pilihan hidup dan takdirhidup, emang tuhan udah nakdirin kaya gini mau gimanan lagi.
P : Biasanya masyarakat disekitar sini sama banci gimana sih ?
I : Ya....cuek-cuek aja, orang sama-sama nyari duit kali di...
P : Emang masyarakat nganggap banci itu kaya gimana . . ?
I : Sama aja ah... Paling ada yang takut, ada yang seneng ada yang jijik...macem-macem dah...
P : Sebelumnya maaf ya... Keluarga pada tau ga mba sinta kaya gini. . .?
I : Ya... tau lah...
P : Terus pandangan mereka gimana ?
I : Bodo amat katanya, aku mau jadi apa ke terserah aku...
P : Ada perlakuan keluarga yang ga ngenakin ga ne ?
I : Ya....palingan aku dikucilin dari keluarga....
P : Menurut mba sinta perlakuan keluarga yang kaya gitu gimana ?
I : Wajar ajalah. . . dia malu kali punya anggota keluarga kaya aku. . .
P : Tapi kalo pulang kerumah masih dianggap kan ne ?
I : Kalo aku pulang ya masih dianggap. . . enakan disini ngontrak sendirian. . .
P : Biasanya kalo ngobrol, curhat sama siapa ne ?
I : Biasanya sama temen-temen seperjuangan kadang kadang sama tamu juga
P : Disini sering razia ngga ne ?
I : Jarang palingan bulan puasa doang. .
P : Pernah kena razia ngga ? Kapan ?
I : Pernah tapi jarang....Yaitu waktu bulan puasa . . .
P : Terus gimana enak di razia....?
I : Enak dari hongkong, dirazia mana ada yang enak sih. . . aku sebel banget sama polisi, kalo ngejar ampe kaya balapan lari marathon. . .
P : Ne, punya harapan kaga sama pemerintah ? Apa ?
I : Kita mah cuma banci... Cuma bisa berharap harga-harga barang dimurahin lagi. . . sekarang nyari yang halal ge susah. . . sama jangan ngerazia kita...
P : Hambatan apa saja yang biasanya menjadi kendala dalam hidup bersosial?
I : Ada orang yang ga nerima kita sebagai banci, tapi buat bersosialisasi, banci persatuannya kuat ko. . .
P : Kalo disini ada perkumpulannya ga Ne ?
I : Kalo disini (bekasi) belom ada, tapi di Jakarta, Bogor, Depok udah ada.
P : Dulu hambatannya apa sih mba Sinta jadi putus sekolah . . .
I : Tau tuh ortuku, katanya ngga punya duit, lagian akunya males....hahahha
P : Punya cita-cita ngga ne ?
I : Aku pengen punya salon...bukan cuma gawe disalon tapi punya salon atau tata rias...
P : Bagus...bagus, Menurut mba Sinta sendiri pekerjaan kaya gini gimana ?
I : Emang jelek sih tapi inilah pekerjaan ku, dari sini aku bisa betahan hidup. .
P : Bisa menceritakan kisah orang-orang sukses yang mba tahu ?
I : Paling Dorce, Dorce tuh orangnya hebat walaupun banci dia tetep diakui, bisa jadi presenter sampe ada acara khusus dia “Dorce Show”. Dia punya panti asuhan, punya sekolahan sama punya anak angkat... pokoknya hebat dah . . .
P : Punya pengalaman menarik ngga...?
I : Pengalaman menarik waktu tu dikejar-kejar polisi pamong praja razia...semua banci lari-larian, dikejar sampe mampus...sampe ada yang nyebur ke kali, bis ketangkep dikasih pengarahan ini bulan puasa katanya jangan mangkal, abis itu kita dilepasin lagi deh.
P : Suka stres gak mba ?
I : Kalo lagi sepi stres ngga punya duit... Sama tamu-yang cuma godain doang ga da yang maen . . .
P : Punya pengalaman sama temen – temen banci gitu ?
I : Punya...
P : Apaan ne ?
I : Joged bareg kalo ada dangdut banci pokoknya seru dah, semua banci datang pada ngumpul, pada curhat, pada maen kedek-ledekan, goyang, orangorang juga pada seneng ngeliatnya...lucu kali ya...
P : Menurut mba Sinta bahagia itu kaya gimana?
I : Bahagia bisa ngumpul bareng temen-temen banci sama kalo punya duit banyak....
P : Owh, gitu ya....Pengalaman dikeluarga ada ga yang menarik ?
I : Dikeluarga lagi kecil kalau lebaran jalan-jalan bareng naek truk sama tetangga, atau naek mobil kijang losbak...
P : Pengalaman dulu lagi kecil gimana, lagi disekolah deh ?
I : Aku diledekin melulu sama anak-anak cowo maennya sama cewe terus katanya banci.... eh sekarang malah jadi banci tulen... (tertawa)
P : Punya posisi atau jabatan ngga ne sama teman sebaya...?
I : Ga punya, kita kn ga ikut organisasi, tapi perasatuan banci mangkal di PM kompak-kompak.....
P : Hahaha....Persatuan banci mangkal...Jadi banci ada yang mempengaruhi ga ne ?
I : Ga ada ini atas panggilan hati nurani....dipengaruhin, tapi mungkin ga langsung, paling temen-temen sama lingkungan yang mempengaruhin.
P : Puas ga dengan pekerjaan kaya gini ?
I : Ga puas lah, namanya juga manusia ga pernah puas,... Kalo tamunya banyak sih puas walaupun duitnya ga banyak juga..
P : Emang jadi banci mangkal apa yang mba Sinta cari....?
I : Ya...nyari duitlah sama nyari kepuasan juga....
P : Kalo ada tamu yang puas sama pelayanan mba perasaan mba gimana?
I : Aku seneng kalo ada tamu yang puas aku juga ikut puas
P : Kalo yang ga puas gimana ? Ada servis tambahan lagi ga ?
I : Sebel juga sih . . . jadi kalo tamunya mau boleh aja diservis lagi...
P : Pernah shalat ngga ne ..?
I : Aduuh... panas deh denger kata shalat sama agama ...udah jangan bahas itu lah...
P : Biasanya pengasilannya berapa mba ?
I : Per apa nih ?
P : Perhari deh ?
I : Kadang kalo rame sih bisa sampe Rp.100.000,- atau Rp. 150.000,- tapi kalo sepi paling lima puluh rebu juga udah untung...
P : Biasanya kalo ramenya kapan ?
I : Biasanya malem Sabtu sama malem Minggu.
P : Selain malem itu sepi gitu...Biasanya duitnya buat beli apa ne ?
I : Ya..buat belanja, beli baju, buat makan, bayar kontrakan . . . semuanya dah
P : Emang bayar kontrakan sebulannya berapa ne ?
I : Rp. 300.000,-
P : Owh...iya dulukan sekolah ga ampe lulus...tapi bisa baca tulis ga ?
I : Ya...bisa, masa baca tulis doang ga bisa...
P : Ke Sekolah naek apa ?
I : Jalan kaki, lumayan deket ko..
P : Mangkal gini takut kena penyakit kelamin ga ne ?
I : Penyakit sih takut, siapa yang ga takut penyakit...
P : Tapi kenapa masih dijalanin ?
I : Kan tunututan hidup, mau gimana lagi . . .
P : Tapi pernah kena penyakit ga ne ?
I : Ga tau nih belum periksa ke dokter....
P : Tapi tanda-tandanya udah ada belom ?
I : belom ada tanda-tanda sih, paling kalo sakit kayanya sakit biasa, minum obat waruang aja...
P : Ngga da niat buat berobat ke dokter atau ke mantri gitu ?
I : Buang-buang duit ajah...
P : Terus kalo maen biar ga kena penyakit gimana ?
I : Lanangnya kalo maen suruh pake kondom, trus aku sering minum obat penambah stamina...
P : Tapi kalo tamu lanang yang ga pake kondom gimana ne ? Tetep dilayanin ?
I : Ya... tetep dilayanin, orang tamu, kita juga dibayar....
P : Ga nyediain kondom khusus gitu ne...?
I : Kadang-kadang paling kalo lagi ada...
P : Pernah ikut lomba ga ?
I : Ga pernah...
P : Owh gitu... Emang hobinya apa sih...?
I : Dandan (Make Up) biar pelanggan nya banyak....
P : Owh...Ma’af ya ne, Orang tua masih ada ga ?
I : Bapak udah ga ada...
P : Ma’af, emang dulu bapaknya kerja apa ?
I : Ngga apa-apa, cuma petani . . .
P : Owh iya, Kalo maen ngapain ?
I : Lanang mah dikasih pantat ge seneng (sodimi / anal sex)
P : Tamu itu kalo maen sukanya diapain ne ?
I : Biasanya paling suka disepong (oral sex)...Sama dikocokin (dionanikan)...
P : Ga jijijk apa ne ?
I : Ga, malah jadi hobi....(tertawa kecil)...
P : Hahaha..Hobinya nyepong (ngoral). Tau ga ne kenapa ada lanang yang suka maen sama banci ?
I : Kalau yang punya istri sih, katanya istrinya ga mau nyepongin dia, kalau yang anak-anak muda, katanya sayang kalo dia coli (onani) sendiri, mendingan sama banci atau PSK. Ada juga yang bilang maen sama banci itu servisnya puas, dah gitu bayarnya murah lagi... Kalo wadon tulen mana ada yang mu dibayar segitu.
P : Emang kalo jablay wadon biasanya berapa ne...?
I : Dia mah paling murah juga lima puluh rebu...Ga kaya aku sepuluh ribu juga ayo aku jabanin...
P : Hahaha Owh gitu yaa.. Emang kalo anak muda yang sama banci ga sama wadon kenapa ?
I : Ya itu tadi, banci itu murahan (lebih murah) dari pada jablay . .
P : Sebelumnya Maaf ya ne.. Sebenarnya hati nurani atau hati kecil setuju ga banci ... ?
I : Kalo masih awal-awal sih masih ada ragu-ragu perang batin, apa ini diri aku... tapi sekarang sih udah yakin... mungkin emang ini jalan hidupnya...
P : Owh gitu ya mba... Pernah dapet pelatihan ga gitu dari lembaga-lembaga ?
I : Ga, pernah tuh...
P : Terus kalo nanti udah tua gimana ne masa masih jadi jablay (PSK) ? Kan tamunya juga udah ngga pada nafsu ?
I : Gimana ya...gimana nanti aja deh, mikirin sekarang aja susah...
P : Emang ngga punya keahlian pa ne ?
I : Punya sih, kaya ngejait sama ngeriasin penganten...
P : Terus kenapa ga buka tailor atau tata rias aja ne ?
I : Kan modalnya ga ada, ini cuma buat kebutuhan sehari-hari doank. . .
P : Atau kerja ditempat, salon tata rias atau ngejait gitu...
I : Mau sih kalo ada yang ngajakin, tapi enakan begini dah dapet duitnya cepetan dah gitu bisa maen sama lanang lagi. . .
P : Emang malu ga sih ne jadi banci ?
I : Malu kenapa, kita juga orang ko, kalo malu ga bakal dapaet duit...
P : Kalo bergaul sama masyarakat gimana ?
I : Ada sih masyarakat yang nerima kita, malah seneng sama kita katanya banci lucu, bikin ketawa... tapi banyak juga yang sebel sampe-sampe kalo deket banci katanya merinding....merinding setan kali kita ne.....hahaha (tertawa)
P : Owh gitu, Biasanya udah mangkal dari jam berapa sampe jam berapa ne ?
I : Mangkal dari jam setengah sebelas....sampe jam tiga juga kita jabanin....
P : Owh gitu ya ne, udah malem nih ne, mau pulang dulu ya...?
I : Mau kemana sih buru-buru amat...?
P : Kasian tuh temen-temen udah pada nunggu, udah dulu ya ne...sebelumnya terima kasih nih ne udah mau diajak ngobrol-ngobrol ngalor ngidul
I : Sama-sama, Ya udah kamu pada balik sono, ntar dicariin ema . . .
P : Yow... makasih ne ya.... dah...(sambil melambaykan tangan)
ESAI
Keberadaan kaum waria terlampau sering luput dari ingatan kita. Gerak sejarah kita, disadari atau tidak diam-diam menyelipkan berbagai tindakan diskriminatif dan represif terhadap kaum waria. Problem utama kaum waria sebenarnya adalah anomali seksual yang mengakibatkan ambiguitas identitas gender. Jika selama ini kaum hawa sebagai the second sex (istilah Simone de Beauvoir) selalu menempati posisi subordian dalam struktur sosio-kultur yang patriarki-maskulisnistik, maka kaum waria sebagai ‘the thrid sex’ (‘gender ketiga’) nasibnya justru jauh lebih parah dari itu; mereka adalah subordinan di atas subordinan. Mereka ditindas oleh lelaki dan perempuan sekaligus.
Problema ambiguitas gender yang dialami kaum waria kemudian merembet ke berbagai hal; melahirkan aneka masalah baru yang lebih akut. Dalam persinggungan keseharian dengan masyarakat, ambiguitas gender menyebabkan kaum waria dipenuhi stigma-stigma buruk. Muncullah kemudian cacian, hinaan dari masyarakat yang ujung-ujungya adalah diskriminasi hak-hak hidup kaum waria.
Padahal sebagai sesama anak Adam, kaum waria sudah seharusnya memiliki hak yang sama dengan kaum non-waria. Mereka berhak mendapatkan kesamaan hak asasi (equality of human rights) dalam berbagai bentuknya; fasilitas-fasilitas hidup yang layak, kesempatan mendapat pekerjaaan, pendidikan, hak politik, akomodasi, termasuk hak-hak psikologis seperti perhatian, kasih sayang, toleransi.
Hak asasi waria sebagai manusia juga terlindungi secara hukum. UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 5 Ayat (3), "...berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya."
Namun lihatah, betapa tiap malam mereka kelayapan menjajakan diri demi sesuap nasi. Dan kemiskinan serta rendahnya keadaan ekonomi memang selalu menjadi faktor dominan dari munculnya aktivitas budaya martabat yang merendahkan derajat dan martabat manusia, prostitusi, mulai dari prostitusi heteroseksual sampai prostitusi anomalis. Dan aktivitas komersil seksualitas kaum waria termasuk pada kategori kedua. Psikologi analitis mengakui adanya dimensi keperempuanan pada diri laki-laki (anima) dan dimensi batin kelaki-lakian dalam tubuh perempuan (animus).
Kaum waria kemudian bergabung dalam ruang komunitas yang marginal, teralienasi dan terisolasikan. Lahirnya ruang komunitas mereka merupakan pertanda dari ketimpangan sosial yang semakin mendidih. Sebagian besar kaum waria yang terbuang di jalanan berubah menjadi sekelompok orang yang rentan menimbulkan chaos social, mereka menjadi garang, mudah tersinggung, dan rawan menimbulkan kriminalitas dalam persinggungannya dengan orang lain, apalagi terhadap yang berada di fihak luar komunitas mereka. Disparitas sosial telah menambah retakannya sekali lagi.
Watak kaum waria jalanan yang agresif itu sebenarnya merupakan timbal-balik dari ketidakdewasaan masyarakat dalam menyikapi keberadaan mereka. Jangankan untuk menerima perbedaan, memahami perbedaan pun masyarakat kita belum bisa. Jika sudah demikian, maka tak heran jika masyarakat kita nihil dari kemampuan menciptakan solusi, yang muncul kemudian adalah sikap-sikap reaktif dan emosional tadi, mengejek, merendahkan, mengisolasikan adalah tiga komponen dari lingkaran setan ketimpangan sosial.
Lagipula, fenomena ke-waria-an tidak sesederhana seperti yang pada umumnya kita bayangkan. Perlu pendekatan yang kompherensif dan multi-persfektif sehingga kasus ke-wariaan bisa difahami dalam sisinya yang paling substansial. Disamping kemudian dapat dicari berbagai solusi yang efektif dan reposisi kaum waria demi mengembalikan harmonitas inter-gender dalam tatanan masyarakat kita.

Definisi Waria
Waria, bencong, banci, dan wadam adalah sebutan untuk orang (laki-laki atau perempuan) yang berpakaian atau berbicara sebaliknya tidak sesuai dengan kelaminnya. Menurut pakar pendidikan Kartini Kartono, waria merupakan seseorang
yang secara fisik mempunyai jenis kelamin pria, tetapi berperasaan dan bertingkah laku seperti seorang wanita, yang dalam bahasa psikologis disebut dengan istilah transeksual, yaitu gejala pada seseorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan struktur fisiknya.
Di dalam masyarakat juga di kenal dengan istilah homo atau gay. Kemudian timbul pertanyaan apakah waria dan gay itu sama. Menurut Kemala Atmojo didalam bukunya Kami Bukan Lelaki dijelaskan bahwa waria dan gay itu berbeda. Seorang gay, umumnya, tidak merasa perlu ber-make-up dan berpakaian seperti wanita. Kemudian dalam melakukan hubungan seks, seorang gay bisa bertindak sebagi "laki-laki" atau "wanita". Tetapi tidak demikian halnya dengan seorang banci. Dia merasa perlu ber-make-up dan berpakaian seperti wanita.
Dan, dalam melakukan hubungan seks, seorang banci "tidak bisa" bertindak sebagai laki-laki. Waria-waria ini biasa kita temui di salon-salon, sebagai penata rambut dan rias wajah. Mereka juga ada yang berprofesi sebagai juru masak, entertainer yang sukses dan sebagainya yang berkaitan dengan aktivitas yang biasa dilakukan oleh wanita pada umumnya. Tetapi mereka juga biasa ditemui di perempatan lampu merah, bekerja sebagai pengamen. Dan diantara mereka juga banyak yang melakukan prostitusi dengan alasan yang berbeda-beda.
Definisi Waria dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), adalah kependekan dari Wanita Pria, pria yang berjiwa dan bertingkah laku, serta mempunyai perasaan seperti wanita. Huffman, et. al. (1997) mengemukakan bahwa transeksualisme adalah ketika seseorang secara fisik memiliki jenis kelamin tertentu tetapi secara psikologis berlawanan dan memiliki keinginan yang kuat untuk mengubah tubuhnya seperti fisik jenis kelamin yang berlawanan dengan yang dimilikinya. Sejalan dengan definisi di atas, menurut PPDGJ III F.64.0, transeksualisme adalah suatu hasrat untuk hidup dan diterima sebagai anggota dari kelompok lawan jenisnya.

Memahami Waria; Antara Anomali Natural dan Anomali Nurturnal
Ada dua varian utama dalam kasus anomali/abnormalitas seksual; pertama, kasus hermaproditif (kelamin ganda). Yang kedua, adalah transeksualitas, atau yang selama ini dikenal dengan sebutan “bencong/banci”; laki-laki yang menyaru perempuan atau sebaliknya. Adanya dua varian di atas menunjukkan adanya dua faktor yang berlainan yang menyebabkan anomali itu; pada kasus hermaproditif faktornya adalah anomali biologis-genetik (natural), sedangkan pada kasus transeksual faktornya adalah anomali psikis (nurturnal) bahkan neurosis (kelainan syaraf).
Hermaproditif yang terbentuk sejak dalam rahim adalah hasil dari perkawinan genetik yang cacat antara sperma ayah dan ovum ibu, yakni terjadinya ketidak-seimbangan perpaduan kromosom. Susunan kromosom bayi normal adalah X+Y=XY (bayi laki-laki), dan X+X=XX (perempuan). Sementara susunan bayi kelamin ganda dicirikan oleh berlebihnya kromosom X, kemungkinannya bisa XX+Y=XXY/XXXY (Zunly Nadia; 2005; hal.42).
Sedangkan, kasus transeksualitas umumnya terjadi akibat berbagai kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pertumbuhan psikis seseorang; pertama, lingkungan pergaulan (millieu) dan didikan perilaku yang tidak tepat. Misalkan; anak laki-laki yang sejak kecil dibiasakan untuk bermain bersama anak perempuan, dan dididik untuk berperilaku seperti perempuan. Bahkan pula, tak jarang kasus transeksual terjadi berawal dari putus cinta, patah hati, atau kekerasan dari kaum jenisnya.

Reposisi Kaum Waria di Ruang Publik
Problema ambiguitas identitas gender kaum waria bukanlah masalah tanpa solusi. Untuk kasus hermaproditif, bisa ditangani dengan cara melihat kecenderungan waria yang bersangkutan dalam menentukan kepastian/validitas jenis kelaminnya. Kecenderungan disini mencakup baik kecenderungan fungsi alat kelamin maupun corak psikis yang lebih dominan dari waria yang bersangkutan. Misalkan, jika kecenderungan keduanya secara objektif lebih pada sisi feminim, dan waria itu sendiri (dengan kesadaran yang penuh) memilih menjadi perempuan sebagai jalan hidupnya, maka sah-lah waria itu untuk mendapatkan status sebagai wanita seutuhnya.
Sementara, kasus transeksualitas yang pada dasarnya merupakan abnormalitas psikologis, dapat dinormalisasikan dengan berbagai upaya diagnosis dan psikoterapi. Kaum transeksualis perlu mendapat bimbingan dan pengarahan yang efektif, intensif dan proporsional untuk kembali mengenal jati dirinya yang hakiki.
Namun tentunya, segala upaya ini akan sia-sia tanpa disertai dukungan dan perhatian yang penuh dan intens dari segenap masyarakat, tak ketinggalan pemerintah sendiri. Sudah banyak usaha peneyembuhan dilakukan, namun ironisnya banyak yang hanya menunjukkan keberhasilan temporal (sementara), dalam jangka waktu yang singkat kaum waria yang sudah setengah sembuh tiba-tiba kembali kepada kebiasaan lamanya. Besar kemungkinan ini akibat nir-intensitas dalam terapi dan tiadanya penerimaan yang tulus dari masyarakat terhadap berbagai perubahan baru dalam hidup kaum waria.
Menurut Zunly Nadia (2005) Corak relasi antara masyarakat dan kaum waria bersifat dialektis-harmonis dan berdasar pada nilai-nilai kemanusiaan. Karena bagaimanapun, kaum waria adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat bertanggung jawab terhadap kaum waria. Untuk itu, posisi kaum waria di ruang marginal harus ditarik kembali ke ruang sosial, di tempat yang terhormat selayaknya sebagai manusia. Dan masyarakat sudah seharusnya untuk sanggup bersikap terbuka, empatik, toleran dan dewasa terhadap keberadaan mereka.

Hukum Waria Dalam Islam
Secara mendasar, keberadaan waria dipandang sebagai sebuah dosa atas proses penciptaan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tertanggal 1 November 1997 menegaskan bahwa waria adalah laki-laki dan tidak dapat dipandang sebagai kelompok (jenis kelamin) tersendiri. Oleh karena itu, segala perilaku waria yang menyimpang adalah haram dan harus diupayakan untuk dikembalikan pada kodrat semula. Berbagai Al Quran dan Hadits Rasul telah banyak menjelaskan aturan hukum yang berkaitan dengan lelaki dan perempuan, tapi tidak menjelaskan suatu hukumpun yang berkaitan dengan waria (khuntsa). Hal ini menunjukkan ketidak mungkinan adanya 2 (dua) alat yang berlawanan dan berkumpul pada seseorang. Untuk itu harus ada ketentuan status hukumnya lelaki atau perempuan. Berkaitan dengan identitas gender, Al-Qur’an hanya menyebut dua jenis identitas, yakni lakilaki dan perempuan (ar-rajul dan al-mar’ah). Sementara, literatur fikih menyebut empat varian, yaitu: pertama, perempuan (al-mar’ah); kedua, laki-laki (al-rajul); ketiga, waria atau banci (al-khunsa), dan keempat, laki-laki yang keperempuanan (al-mukhannits)7 atau perempuan yang kelaki-lakian (almukhannats).
“Allah mengutuk orang lelaki yang bertingkah laku seperti perempuan dan mengutuk perempuan yang bertingkah laki seperti lelaki”. (H.R. Ahmad).
Khuntsa menurut ahli bahasa Arab seperti tersebut dalam kamus Al Munjid dan Kamus Al Munawir, Khuntsa berasal dari kata khanitsa-khanatsan yaitu lemah dan pecah. Khuntsa ialah orang yang lemah lembut, padanya sifat lelaki dan perempuan. Jamaknya khunatsa dan khinatsun. Menurut Muhammad Ali Ash Shobuni dalam kitabnya al Mawarits fis Syariatil Islamiyah, disebut Khuntsa karena ia dalam ucapan dan suaranya lemah lembut seperti perempuan atau dalam tingkah polahnya, jalannya dan cara berpakaian menyerupai gaya orang perempuan.
Secara medis jenis kelamin seorang khuntsa dapat dibuktikan bahwa pada bagian luar tidak sama dengan bagian dalam ; misalnya jenis kelamin bagian dalam adalah perempuan dan ada rahim, tetapi pada bagian luar berkelamin lelaki dan memiliki penis atau memiliki keduanya ( penis dan vagina), ada juga yang memiliki kelamin bagian dalam lelaki, namun dibagian luar memiliki vagina atau keduanya. Bahkan ada yang tidak memiliki alat kelamin sama sekali, artinya seseorang itu tampak seperti perempuan tetapi tidak mempunyai lobang vagina dan hanya lubang kencing atau tampak seperti lelaki tapi tidak memiliki penis.
Dr.Yasin Ahmad Ibrahim Daradikah dalam kitabnya Al Waris fis Syariatil Islamiyah, menjelaskan bahwa oleh karena keadaannya seperti diatas, maka urusan statusnya juga menjadi samar tidak jelas apakah lelaki atau perempuan. Karena pada asalnya jenis manusia itu lelaki atau perempuan. Dan masing-masing mempunyai hak dan kewajiban hukum sendiri-sendiri. Yang membedakan ia lelaki perempuan adalah alat kelamin. Bagaimana halnya bila ia mempunyai dua alat kelamin bersamaan atau tidak ada sama sekali. Disitulah letak kemusykilannya. Namun hal tersebut terkadang bisa menjadi jelas bila ia dewasa dengan melihat fungsi alat kelamin mana yang lebih berperan tapi banyak juga yang sampai dewasa tetap musykil.
Khuntsa di Zaman Nabi SAW. Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar juz VI halaman 124-125 menjelaskan bahwa pada zaman Nabi sudah ada waria dan yang dikenal namanya antara lain Hita, Matik dan Hinaba. Waria di zaman Nabi SAW ada yang memang asli banci dan ada yang buat-buatan. Orang banci asli pada umumnya tingkah lakunya tidak kelihatan membahayakan kepada kaum wanita. Dan oleh sebab itu istri-istri nabi menganggap mereka (banci asli) sebagai Ghoiru Ulil Irbah (tidak punya butuh dan tidak punya syahwat). Namun meskipun begitu Nabi melarang mereka bebas masuk bergaul dengan kaum wanita dan antara mereka harus ada hijab/tabir. Bagi mereka yang tidak mematuhi, oleh Nabi dilarang masuk dan tidak boleh kembali kecuali sekali dalam seminggu yaitu setiap hri Jumat untuk menerima jatah makan, selebihnya mereka hidup di Baida’ (tanah lapang) atau di Badiyah (perkampungan terpencil).
Menurut Asy Syaukani diantara pertimbangan dikeluarkannya waria dari rumah dan diisolir atau direlokalisasi karena beberapa hal sebagai berikut :
a. Orang banci diduga orang yang tidak punya butuh dan syahwat, tapi ternyata tidak demikian keadaannya atau semuanya
b. Mereka selalu bertingkah polah dihadapan lelaki dengan memamerkan aurat dan keindahannya, pada hal itu dilarang kecuali terhadap atau bagi suami istri
c. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau bahaya yang lebih besar dengan menjalankannya sifat fasiq ;
Cara Menentukan Status Lelaki atau Perempuan. Muhammad Makhluf (ahli fiqh Kontemporer Mesir) menyatakan bahwa apabila seorang khuntsa (waria) mempunyai indikasi yang lebih cenderung menunjukkan jenis lelaki –lakiannya atau jenis keperempuannya, maka ia disebut Khuntsa ghairu musykil (banci yang tidak sulit ditentukan jenis kelaminnya) ; Misalnya, khuntsa yang mempunyai kelamin ganda jika kencing melalui penis dan berkumis seperti layaknya lelaki, maka ia dikatagorikan sebagai lelaki, sebaliknya jika ia memiliki vagina dan punya payudara serta indikasi perempuan lainnya, maka ia dikatagorikan sebagai perempuan, akan tetapi jika tidak ada indikasi seperti itu, dalam arti tidak menunjukkan jenis kelamin tertentu, atau tidak konstan ( selalu berubah), maka ia dikatagorikan khuntsa Musykil’(banci yang sulit ditentukan jenis kelaminnya).
Meskipun penentuan status hukum khuntsa sepertinya sudah jelas, yaitu dengan melihat cara alat kencingnya tapi dalam prakteknya masih mengalami kesulitan. Untuk itu tidak heran bila diantara pakar Hukum Islam seperti Imam As Suyathi dalam kitabnya al Asybah Wan Nadhoir dan Kitab Faraidl yang lain ditentukan beberapa uraian penjelasan yang sifatnya imajinasi. Hal ini untuk memberikan jawaban bila hal ini untuk memberikan jawaban bila hal itu terjadi, atau mungkin terjadi.
Pendapat-pendapat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Cara kencing/keluarnya air kencing.
Bila ia kencing dan air kencingnya keluar lewat dzakar /penis berarti status hukumnya ia lelaki ; dan bila ia kencing dengan alat kencing perempuan (farji/vagina) berarti statusnya ia perempuan. Dan bila air kencing itu keluar dari kedua alatnya maka harus dilihat dan diteliti mana yang lebih dulu keluarnya bila selesainya bersamaan; atau mana yang lebih akhir bila awal keluarnya bersamaan. Bila dari yang satunya mendahului dan dari yang satunya keluar akhir, maka tentukanlah dengan alat mana yang duluan air kencingnya itulah yang menentukan statusnya ia lelaki atau perempuan, bila awal dan akhirnya bersamaan, maka itu namanya khuntsa munsykil (banci yang sulit).
2. Keluarnya sperma atau air mani.
Bila sperma keluar dari alat kelamin lelaki berarti status hukumnya lelaki dan bila keluar dari farji (vagina) berarti statusnya perempuan. Demikian ini bila keadaannya normal stabil, dan bila sering berubah-ubah maka hukumnya sebagai khuntsa munsykil.
3. Keluarnya darah haidl.
Bila mengeluarkan darah haidl (menstruasi berarti status hukumnya perempuan, sebab lelaki menurut kudratnya tidak haidl. Namun bila ia haidl tapi air kencingnya atau keluarnya sperma dari alat kelamin lelaki maka namanya khuntsa musykil. Bilah sampai umur dewasa ia tidak haidl atau pernah haidl (sekali dua kali) tapi kemudian berhenti total (bukan karena sebab) dalam usia subur normal maka status hukumnya lelaki, sebab menurut kudratnya wanita itu mengalami haidl teratur pada waktunya sampai umur monopose.
4. Kehamilan dan melahirkan.
Bila ia hamil dan atau melahirkan berarti statusnya perempuan sebab menurut kudratnya lelaki tidak hamil atau melahirkan. Dan bila terjadi kelainan seperti di atas maka statusnya sebagai khuntsa musykil.
5. Pertumbuhan organ tubuh.
Bila ia berkumis atau tumbuh lihyah (jenggotnya) dan cirri-ciri spesifik lainnya bagi seorang lelaki seperti adanya kecendrungan mendekati atau jatuh hati dengan wanita berarti statusnya lelaki. Bila Tsadyaiha (payudara) tumbuh montok, ia haidl dan kecendrungannya mendekati/jatuh cinta pada lelaki dan cirri-ciri spesifik lainnya bagi perempuan berarti statusnya perempuan. Bila ia berkencan dengan perempuan dan perempuan itu menjadi hamil karenanya, berarti statusnya lelaki, dan bila berkencan dengan lelaki dan kemudian ia hamil maka statusnya perempuan.
Menurut pakar hukum Islam seperti Dr. Yasin Ahmad Daradikah dalam kitabnya al- Mirats fis syariatil Islamiyah, menyatakan bahwa khuntsa (banci/waria) itu ada 2 (dua) macam, yaitu
a. Khuntsa ghairu musykil yaitu (waria yang tidak sulit diketahui statusnya lelaki atau perempuan lewat tanda-tanda seperti diatas.
b. Khuntsa musykil yaitu (waria yang sulit mengenal statusnya, karena sulit, samar dan unik tidak seperti waria pada umuamnya).
Jika seorang khuntsa, tampak tanda-tanda lelakianya seperti kencingnya hanya keluar dari penisnya dan sperma juga demikian serta mampu menghamili perempuan, maka ia dikatakan sebagai orang lelaki, dan hukum yang lain juga diberlakukan kepadanya sama dengan lelaki normal. Demikian juga khuntsa yang ada tanda-tanda haidl yang keluar dari vaginanya atau ia hamil, maka ia dikatakan sebagai orang perempuan dan sejak hukum yang diberlakukan khuntsa terhadapnya sama dengan perempuan normal. Kedua jenis inilah yang dikatagorikan sebagai khuntsa ghairun musykil sedang khuntsa yang tidak tampak suatu tanda apapun sebagaimana disebutkan diatas, maka itulah yang disebut dengan khuntsa musykil, yang status hukumnya dapat diberlakukan atas dasar kecenderungan atau perkiraan yang menonjol lelaki atau perempuan.
Hal-hal yang berkaitan dengan khuntsa. Sesuai dengan sifat yang ada pada khuntsa dan status hukumnya yang masih samar, para ulama mnghimbau kepada khuntsa (orang banci) beberpa hal sebagai berikut :
a. Khuntsa sebaiknya tidak makmum dibelakang khuntsa lainnya atau dibelakang perempuan.
b. Khuntsa sebaiknya tidak menjadi wali nikah
c. Khuuntsa sebaiknya tidak dihitung sebagai bilangan shalat jumat dan demikian juga sejumlah 40 orang khuntsa didalam suatu tempat tidak perlu mendirikan jumatan sendiri.
d. Khuntsa sebaiknya tidak menjadi hakim/imam.
e. Khuntsa sebaiknya tidak usah dikhitan (sunat).
f. Bila khuntsa meninggal dunia sebaiknya tidak dimandikan oleh orang perempuan atau lelaki lain kecuali kerabatnya.
g. Khuntsa yang haidnya tidak normal dianjurkan pada waktunya datang bulan untuk berhati-hati dalam beberapa hal seperi tidak beriktikaf di masjid, tidak melakukan hubungan seksual dengan suaminya dan wajib mandi setiap akan sholat wajibdan lain sebagainya
Dari segi kemasslahatan umum (operasi kelamin). Operasi kelamin adalah tindakan perbaikan atau penyempurnaan kelamin seseorang karena terjadinya kelainan sejak lahir atau karena penggantian jenis kelamin. Dalam dunia kedokteran dikenal 3 (tiga) bentuk operasi kelamin yaitu :
a. Operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki cacat kelamin, seperti penis atau vagina yang tidak berlubang.
b. Operasi pembuangan salah satu dari kelamin ganda yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki 2 (dua) jenis kelamin yaitu penis dan vagina.
c. Operasi penggantian jenis kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki kelamin normal
Hasanain Muhammad Makhluf ( ahli Fiqih Mesir), operasi kelamin yang bersifat tashih atau takmil (perbaikan atau penyempurnaan) diperbolehkan secara hukum bahkan dianjurkan jika kelamin seseorang tidak memiliki lubang yang berfungsi untuk pembuangan air seni, baik penis maupun vagina, maka operasi untuk memperbaiki atau menyempurnakannya menjadi kelamin yang normal hukumnya boleh dilakukan karena kelainan seperti ini merupakan suatu penyakit yang harus diobati.
Hal diatas menurut Syaikh Ahmad Syaltut (Rektor al Azhar) dianjurkan oleh syariat Islam, karena keberadaan penis yang berbeda dengan keadaan bagian dalamnya bisa merugikan dirinya sendiri, baik dari segi hukum agama maupun dari segi kehidupan sosialnya. Oleh sebab itu operasi yang dilakukan harus sejalan dengan keadaan bagian dalam kelamin dan tidak boleh yang berlawanan dengan bagian dalam kelamin. Sebab operasi kelamin yang berbeda dengan bagian dalam kelamin bukanlah Tahsin (perbaikan), tapi termasuk Taghyir atau Tabdil yakni mengubah ciptaan Allah, dan ini dilarang karena bertentangan dengan Firman Allah ayat 30 surah al Rahman.
Operasi perbaikan (Tashih) atau penyempurnaan (Takmil) kelamin sesuai dengan keadaan anatomi bagian dalam kelamin pada orang yang mempunyai kelainan kelamin atau kelamin ganda, adalah juga sesuai keputusan Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang diadakan di Pondok Pesanteren Nurul Jadid Probolinggo tanggal 26-28 Desember 1989.
Oleh sebab itu ulama sepakat mengharamkan seseorang baik lelaki atau perempuan yang dilahirkan dengan alat kelamin normal yaitu lelaki yang memiliki penis dan wanita memiliki vagina, rahim dan ovarium untuk melakukan operasi penggantian kelamin (Tabdil atau Taghyir), dengan alasan sebagai berikut :
1. Ayat 13 surah al Hujurat, tentang ketentuan ciptaan Allah lelaki dan perempuan, adalah ketentuan yang tidak boleh diubah, dan seseorang harus menjalani hidupnya sesuai dengan kudratnya.
2. Ayat 119 surah an Nisa, yang menjelaskan syaithon akan suruh manusia merubah ciptaan Allah ; bahwa ayat ini menyatakan bila mengubah ciptaan Allah termasuk perbuatan syaiton.
3. Hadits riwayat Ahmad tentang larangan dan kutukan terhadap al Mukhonitsin, dan al Mutarajilat, menyatakan bahwa gambaran minimal penyerupaan itu dalam segi berpakaian dan bertingkah laku, apalagi jika sampai pada penggantian kelamin maka lebih keras lagi larangannya.

Status HAM Transgender di dunia Internasional
Perubahan paradigma ke arah pandangan yang lebih akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan muncul seiring dengan temuan sejumlah penelitian ilmiah, terutama oleh APA (American Psychiatric Association) tahun 1970. Temuan tersebut semakin menguatkan teori bahwa homo bukanlah suatu penyimpangan psikologis, juga bukan penyakit dan sesuatu yang abnormal sebagaimana dipahami sebagian besar masyarakat selama ini. Selanjutnya, pada 1974 lembaga APA mencabut homo dari daftar penyakit gangguan jiwa. Ketetapan ini kemudian diadopsi badan internasional WHO. Departemen Kesehatan R.I melakukan hal serupa pada 1983. Sejak itu, homo diakui sebagai suatu bentuk orientasi seksual, seperti halnya hetero. Berikutnya, hak-hak asasi mereka dinyatakan dalam berbagai dokumen HAM: internasional, regional dan nasional. Salah satunya, Rancangan Aksi Nasional HAM Indonesia 2004-2009 dengan tegas menyebutkan LGBT sebagai kelompok yang harus dilindungi negara. Bahkan, dokumen internasional HAM, The Yogyakarta Principles yang disepakati 25 negara pada 2007 di Yogyakarta. Secara kuat menegaskan perlindungan HAM bukan hanya kepada kelompok homo, melainkan juga semua kelompok LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender atau Transeksual, Interseks dan Queer). Dokumen Yogyakarta memuat prinsipprinsip pemberlakuan hukum internasional atas hak-hak asasi manusia berkaitan dengan orientasi seksual dan identitas gender.
Dokumen tersebut dapat dibaca sebagai indikasi menguatnya perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap LGBTIQ. Mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, diskriminasi, pengucilan dan stigmatisasi karena alasan orientasi seksual dan identitas gender. Dokumen itu, antara lain menyebutkan: “Semua manusia terlahir merdeka dan sejajar dalam martabat dan hak-haknya. Semua manusia memiliki sifat universal, saling bergantung, tak dapat dibagi dan saling berhubungan. Orientasi seksual dan identitas gender bersifat menyatu dengan martabat manusia dan kemanusiaan sehingga tidak boleh menjadi dasar bagi adanya diskriminasi dan kekerasan“

Stres pada Waria
Stres yang dialami oleh waria berkaitan dengan inkongruensi identitas seksual dan identitas gender ternyata sangatlah kompleks. Tekanan pertama muncul dari dalam diri waria sendiri yaitu kesadaran tentang ketidakselarasan bentuk fisik dan kondisi kejiwaan yang mereka alami. Masalah ini menimbulkan gugatan batin dalam diri waria. Berbagai pernyataan muncul namun tidak terjawab hingga akhirnya berujung pada sebuah kesimpulan bahwa menjadi waria adalah sebuah garis hidup yang tidak dapat diubah oleh siapapun.
Pilihan hidup menjadi seorang waria menjadi fenomena tersendiri bagi orang lain. Ruang lingkup terkecil dari masyarakat yang menjadi tumpuan utama bagi waria yaitu keluarga seakan menolak eksistensi waria. Harapan untuk dapat hidup layak seperti masyarakat umum pun ternyata tidak mendapat respon seperti yang diharapkan oleh kaum waria. Posisi waria menjadi terpojok dan kerap dijadikan objek cemoohan karena keadaan mereka yang devian. Masalah semacam ini tidak diimbangi oleh kapasitas masing-masing individu yang memadai untuk dapat mengatasi masalah yang sedang dihadapi. Akhirnya, waria justru semakin terjebak dalam situasi yang menyulitkan.
Gejala yang muncul dalam bentuk penyimpangan fisiologis memang tidak nampak secara signifikan. Namun gejala psikologis yang berupa reaksi emosional selayaknya mendapat perhatian khusus. Waria cenderung memiliki perasaan yang sensitif dan peka terhadap stimulus dari lingkungan. Gejala lain yang dapat diamati langsung adalah penyimpangan perilaku seperti prostitusi, mabuk alkohol, konsumsi narkoba, judi, perkelahian. Kehidupan religius waria sangat memprihatinkan, mereka memilih untuk menarik diri dari lingkungan masjid, dan yang beragama non muslim hanya menunaikan ibadah pada hari-hari besar saja. Secara keseluruhan, pola yang melingkar antara waria, sumber stress, faktor yang mempengaruhi stress dan gejala yang muncul sebagai akibat dari stress. Waria mengalami frustasi dan konflik sebagai akibat dari ketidakselarasan identitas seksual dengan gender dalam diri yang tidak dapat dikontrol. Kewariaan dipandang sebagai sesuatu yang tabu, devian dan anomalioleh masyarakat yang kemudian menimbulkan prasangka dan stereotype negatif tentang waria.
Permasalahan Waria
Berangkat dari pedoman dasar dalam tataran kehidupan manusia secara umum, struktur yang berlaku di masyarakat pun secara langsung menolak keberadaan waria secara eksistensial. Waria tidak diperlakukan secara setara dan saat waria berusaha untuk menjadi diri sendiri, waria malah dibuang, diasingkan, dipersalahkan, bahkan ditabukan karena penyimpangan yang terdapat dalam diri mereka.
Akhirnya golongan ini lebih memilih untuk mengisolasi diri, hidup dalam sebuah komunitas tertentu, dan memakai istilah bahasa sendiri yang cenderung susah dimengerti oleh orang lain (www.fajar.co.id). Bahwa kemudian waria menjadi representasi dari kaum minoritas yang hidup di bawah margin, adalah implikasi langsung dari penolakan-penolakan yang terjadi.
Realitas seperti ini adalah masalah yang cukup serius yang dirasakan dan harus dihadapi oleh waria. Di satu sisi, waria mempunyai harapan yang besar untuk diakui oleh masyarakat apa adanya, sebagai golongan minoritas yang berasal dari jenis kelamin ketiga. Waria ingin memperoleh hak-hak yang sama dengan yang didapat oleh manusia-manusia dari dua jenis kelamin yang lain tanpa harus menanggalkan identiras sebagai waria. Tetapi di sisi lain, waria terbentur oleh kenyataan bahwa konstruksi gender yang membentuk pola bipolar telah mendeterminasi struktur, nilai, norma, serta indikator moralitas dalam masyarakat yang cenderung menolak keberadaan kaum transeksual ini. Ancaman yang terbesar bagi sebagian besar waria adalah orang lain (www.transexual.org).
Permasalahan kesenjangan sosial ini terus berproses dan terakumulasi yang akhirnya berujung pada refleksi dalam diri waria. Golongan ini cenderung menganggap keadaan mereka saat ini sebagai takdir. Dengan kata lain, waria menyadari secara utuh bahwa ada ketidaksesuaian atau ketidakselarasan antara bentuk fisik dan kondisi psikologis mereka.
Waria merupakan salah satu kelompok masyarakat yang kurang beruntung atau disebut sebagai golongan / kelompok minoritas dan cendrung terkucilkan dalam kehidupan sosialnya. Masyarakat juga keliru dalam memandang waria dan cendrung bersikap mengejek dan jijik terhadap waria yang dianggap "aneh". Masalah waria amatlah kompleks, kita tidak bisa melihatnya hanya dengan satu sisi.
Beban paling berat di dalam diri seorang waria adalah beban psikologis yaitu perjuangan mereka menghadapi gejolak kewariaan terhadap kenyataan di lingkungan sekitarnya, baik terhadap dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Perlakuan keras dan kejam oleh keluarga karena malu mempunyai anak seorang waria kerapkali mereka hadapi.
Mereka dipukuli, ditendang, diinjak-injak bahkan diancam mau ditembak. Meskipun tidak semua waria mengalami hal seperti itu, tetapi kebanyakan keluarga tidak mau memahami keadaan mereka sebagai waria. Kadang-kadang Satpol PP melakukan sweeping dengan cara yang kurang santun dan menjadi santapan empuk bagi media massa untuk menayangkan peristiwa sweeping itu dengan cara yang kurang mengindahkan etika penyiaran. Di layar kaca kita saksikan para waria terbirit-birit dikejar hingga masuk ke gorong-gorong dan tempat sampah untuk bersembunyi. Perlakuan-perlakuan buruk tsb. serta ketidakbebasan waria mengekspresikan jiwa kewanitaannya memicu mereka untuk meninggalkan keluarga dan lebih memilih untuk berkumpul bersama dengan waria lainnya. Ada FKW (Forum Komunikasi Waria) untuk Jakarta, Iwaba (Ikatan Waria Bandung), Hiwat (Himpunan Waria Jawa barat), di malang Iwama (Ikatan Waria Malang) dan sebagainya.
Padahal berkumpul dengan kawan senasib, bukanlah akhir dari segalanya. Pada
kenyataannya mereka harus memenuhi kebutuhan mereka sebagai manusia yaitu kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Mendapatkan pekerjaan bagi seorang waria itu tidak mudah. Mana ada perusahaan atau instansi pemerintah yang mau menerima mereka untuk bekerja dengan keadaan mereka yang demikian. Lapangan pekerjaan mereka menjadi sangat sempit di antaranya adalah bekerja sebagai juru rias di salon-salon, entertainer seperti kelompok Fantastic dolls yang pernah ngetop pada era tahun '70-80'-an di bawah bimbingan Mirna, dan sebagai juru masak. Namun itu semua dibutuhkan skill dan jiwa kewirausahaan yang memadai, dan sayangnya tidak semua waria mampu seperti itu.
Sempitnya lapangan pekerjaan dan tidak cukupnya penghasilan untuk kehidupan sehari-hari membuat banyak di antara mereka yang melakukan prostitusi. Mereka menjajahkan diri di pinggir jalan atau ditempat-tempat tertentu di antaranya untuk di Kabupaten Bekasi berlokasi di kawasan Plaza Metropolitan Tambun-Bekasi. Namum demikian alasannya bukan saja karena ekonomi, tetapi untuk kepuasan, karena ada juga diantara mereka yang hidupnya berkecukupan. Hal ini lebih kepada permasalahan mental yang hanya ingin mendapatkan uang banyak, tetapi malas untuk bekerja keras.
Ketika mereka ada di jalan-jalan menjajahkan diri, maka hal ini menjadi permasalahan kembali. Terutama masalah ketertiban umum karena di tempat yang tidak sesuai peruntukannya dan akan menyebabkan pemandangan yang ganjil. Selain itu juga prostitusi ini dapat juga menyebabkan masalah kesehatan yang serius seperti penularan virus AIDS dan penyakit kelamin lainnya. Menurut hasil penelitian dari 100 waria terdapat 23 orang yang telah terinfeksi HIV.
Sejauh ini telah dilakukan berbagai upaya yaitu dengan melalui operasi justia oleh Dinas Tramtib (ketenteraman dan ketertiban) yang bekerja sama dengan berbagai instansi dengan perda sebagai landasan hukumnya. Dari pihak Dinas Sosial telah melakukan berbagai pembinaan dan pelatihan agar para waria ini mempunyai skill. Sementara beberapa LSM juga melakukan penyuluhan, terutama masalah pencegahan AIDS.
Pada kenyataan ada sebagian masyarakat Kabupaten Bekasi tampaknya tidak terlalu mencemooh atau mendiskriminasikannya karena kelainan fisik dan atau psikologis mereka. Mereka menerimanya sebagai bagian dari dinamika Kabupaten Bekasi. Bahkan bersimpati dengan mengulurkan tangan memberi derma pada waria yang berada di jalan. Demikian pula mereka (waria) yang memiliki kelainan tersebut tampaknya juga pandai bersikap dan serta menempatkan diri pada posisi yang apa adanya.
Namun demikian, perilaku fenomena waria hendaknya tetap dianggap sebagai sebuah kelainan atau penyimpangan yang memerlukan adanya jalan keluar. Di sisi lain, lebih jauh lagi ada sementara kalangan yang bersuara menuntut pengakuan eksistensi waria, dapat diterima sepanjang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan dan perlakuan yang layak.

Pemecahan Masalah
Dibutuhkan kerjasama dalam menghadapi permasalahan waria ini tidak dapat hanya dilakukan secara parsial. Tetapi dibutuhkan kerja sama yang menyeluruh agar dapat dicapai hasil yang optimal. Terutama bagi waria itu sendiri, dibutuhkan waktu dan usaha yang sungguh-sungguh agar tercipta citra yang baik didalam masyarakat.
Demikian pula pihak keluarga diharapkan dapat memberi cinta dan kasih sayang sesuai hak mereka. Karena kesalahan mereka hanya karena mereka terlahir sebagai waria.
Unsur lain yang berperan penting adalah masyarakat terutama kaum laki-laki yang sering menggunakan jasa pelayanan seks waria. Tanpa ada adanya permintaan tidak mungkin prostitusi waria tersebut dapat terus bertahan.
Para tokoh agama diharapkan dapat bersikap proaktif dalam membuka keimanan para waria. Sedangkan kerja sama pemerintah dengan seluruh unsur masyarakat merupakan muara proses treatment masalah waria. Karena permasalah waria juga menjadi permasalahan pemerintah. Sebaiknya dilihat kembali apakah hukum yang ada sudah efektif atau hanya sia-sia saja. Demikian halnya dengan Dinas Sosial yang merupakan ujung tombak rehabilitasi waria harus terus melakukan pembinaan serta selalu melakukan kerja sama dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, agar dapat dicapai hasil yang maksimal.
Sebaliknya, kepada mereka perlu disodorkan empati, bukan dalam bentuk fasilitas untuk mengekspos apalagi mengkampanyekan kelainan mereka, melainkan dorongan bagi mereka untuk sembuh.







Kesimpulan

Waria merupakan seseorang yang secara fisik mempunyai jenis kelamin pria, tetapi berperasaan dan bertingkah laku seperti seorang wanita, yang dalam bahasa psikologis disebut dengan istilah transeksual, yaitu gejala pada seseorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan struktur fisiknya. Dalam Islam Waria diharamkan kecuali mereka yang Kuntha muskhil yang memiliki alat kelamin ganda, yang selanjutnya harus ditentukan jati dirinya sebagai wanita atau laki-laki. Dalam status HAM di dunia mereka diakui eksistensinya. Permasalahan pada waria sangatlah kompleks mulai dari segi psikologis, sosial, budaya, ekonomi, politik dan pendidikan serta hati nuraninya sebagai jati diri yang berlawanan atau jati diri ke tiga.
Saran
Dari wawancara dan berbagai uraian diatas fakta dibalik realiatas kehidupan waria ini merupakan masalah sosial yang harus kita pecahkan bersama. Oleh karena itu, penulis menyarankan untuk :
1. Waria itu sendiri, dibutuhkan waktu dan usaha yang sungguh-sungguh agar tercipta citra yang baik didalam masyarakat.
2. Pihak keluarga diharapkan dapat memberi cinta dan kasih sayang sesuai hak mereka. Karena kesalahan mereka hanya karena mereka terlahir sebagai waria.
3. Kaum laki-laki yang sering menggunakan jasa pelayanan seks waria agar menghentikan kebiasaannya.
4. Para tokoh agama diharapkan dapat bersikap proaktif dalam membuka keimanan para waria.
5. Pemerintah dengan seluruh unsur masyarakat merupakan muara proses treatment masalah waria